6 Investasi Syariah Ramah di Kantong, Kamu Udah Punya yang Mana Aja Nih?

Investasi merupakan suatu penanaman modal, yang biasanya digunakan pada jangka panjang dalam pengadaan aktiva lengkap ataupun untuk pembelian saham-saham dan juga surat-surat berharga lain guna mendapatkan keuntungan. Sedangkan untuk investasi syariah yakni penanaman modal yang dilakukan secara islami atau menggunakan tata cara islam.
Investasi syariah merupakan suatu produk investasi halal yang berupa saham yang pada dasarnya tidak menentang prinsip-prinsip pasar modal syariah. Saham jenis syariah ini cocok untuk kalian yang ketika ingin memulai investasi saham lho, karena sudah diatur dalam PERPU atau peraturan perundang-undangan dan juga peraturan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sehingga aman serta mudah untuk dilakukan.
Sistem dari investasi syariah sendiri yakni termasuk ke dalam kegiatan syirkah yang berarti penyertaan modal dengan hak bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh. Hal itu yang menjadi alasan mengapa produk dari investasi jenis ini tidak bertolak belakang dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu juga, investasi syariah merupakan bukti penyertaan modal dari investor kepada pihak perusahaan, kemudian investor akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan berupa dividen.
Bagaimana dengan perbedaan dari saham yang konvensional dan juga saham syariah. Perbedaannya terletak pada jumlah utang bunga dan juga pendapatan tidak halal terhadap jumlah aset. Pada investasi syariah, jumlah dari utang bunga dan pendapatan tidak halal emiten nilainya harus lebih rendah dibandingkan jumlah asetnya, sedangkan untuk saham konvensional tidak ada aturan yang mengikat atau bebas.Berikut ini kita akan membahas tentang investasi saham-saham yang ramah di kantong.
Investasi Syariah Ramah di Kantong
Reksa Dana Syariah
Dalam reksa dana syariah, perusahaan manajer investasi yang bertugas menghimpun dana dari investor-investor akan menginvestasikan uang pada berbagai instrumen seperti obligasi, saham, dan juga produk pasar uang yang tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Deposito Syariah
Deposito syariah yakni suatu produk tabungan berjangka yang diterbitkan oleh bank yang kemudian dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pada saat ini banyak bank-bank syariah yang menerbitkan produk seperti ini.
Obligasi Syariah
Walaupun terbilang sama dibandingkan obligasi konvensional yang merupakan surat utang jangka panjang, obligasi syariah ini hanya diterbitkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Di negara Indonesia, obligasi syariah sendiri sering juga disebut dengan istilah sukuk.
Investasi Emas Syariah
Di masa sekarang ini, kita mengenal namanya investasi emas digital. Dari sisi prinsip syariah, investasi jenis seperti ini tergolong halal dengan beberapa syarat antara lain tidak menggunakan skema berbahaya seperti halnya ponzi dan juga emas yang diinvestasikan benar-benar nyata atau ada.
P2P Lending
Peer to Peer Lending atau P2P Lending merupakan suatu konsep pendanaan yang bisa mempertemukan pihak pemberi pinjaman dan juga pihak pencari pinjaman. Sejumlah P2P lending yang ada di Indonesia telah mempunyai produk syariah, dimana pendanaan yang akan kalian kucurkan dipastikan untuk kegiatan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah seperti adanya pendanaan suatu usaha.
Investasi Properti
Investasi yang terakhir yakni investasi yang dilakukan di bidang property. Ini bisa jadi pilihan alternatif bagi kalian yang ingin berinvestasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah. Kalian bisa membeli rumah, apartemen ataupun kondominium. Selama uang yang kamu gunakan untuk membeli properti halal dan juga properti tersebut tidak dipergunakan dalam kepentingan yang bertentangan dengan syariat, maka investasi propertimu bisa dikategorikan sebagai investasi syariah.
Jadi, itulah beberapa investasi syariah yang bisa kalian pilih untuk melakukan investasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah di dalamnya. Semoga bermanfaat. Selain investasi syariah ada juga investasi saham yang mempunyai kelas investasi gratis di https://www.most.co.id/saham